Transisi Hijau Semakin Cepat dalam Kemasan Plastik – Apakah Rantai Pasok Anda Siap?
PPWR UE Kini Berlaku – Apakah Kemasan Plastik Anda Memenuhi Persyaratan? JB Plastic Bottle Menawarkan Solusi Kemasan Lengkap yang Mematuhi Peraturan
Pada 12 Agustus 2026, Peraturan UE tentang Kemasan dan Limbah Kemasan (PPWR, Peraturan (UE) 2025/40) secara resmi mulai berlaku, mencakup seluruh kemasan yang dipasarkan di wilayah UE. Artinya, terlepas dari lokasi produksi produk Anda, jika produk tersebut dijual di UE, kemasannya harus memenuhi persyaratan kepatuhan baru.
Ringkasan Persyaratan Utama PPWR:
Pada tahun 2030, kandungan bahan daur ulang minimum dalam kemasan plastik harus mencapai:
Kemasan PET yang bersentuhan langsung dengan konten: 30%
Botol minuman plastik sekali pakai: 30%
Kemasan plastik non-PET (PP, HDPE, dll.): 10%
Pada tahun 2040, target tersebut masing-masing akan meningkat menjadi 50%, 65%, dan 25%. Selain itu, seluruh kemasan harus dirancang agar dapat didaur ulang pada tahun 2030.
Sementara itu, pasar botol dan wadah plastik global sedang mengalami percepatan — bernilai USD 149,1 miliar pada tahun 2026 dan diproyeksikan melampaui USD 232,1 miliar pada tahun 2035. Penyederhanaan bobot (pengurangan berat 15–20%), bahan daur ulang (permintaan rPET naik 11,8% year-on-year), serta kemasan yang dapat didaur ulang telah menjadi tren utama di industri.
JB Plastic Bottle Membantu Anda Menavigasi Peraturan Baru
Sebagai pemasok kemasan plastik profesional, kami menawarkan beragam produk lengkap, termasuk botol PET, botol kimia HDPE, botol tekan PP, botol kosmetik, botol semprot, dan lainnya — semuanya dirancang dengan prinsip daur ulang agar Anda dapat memenuhi persyaratan kepatuhan PPWR secara mulus.
Penawaran Khusus Bulan September: Diskon 10%!
Manfaatkan peluang pasar dan pastikan kemasan Anda sudah sesuai regulasi lebih awal. Mulai sekarang hingga 30 September, baik pelanggan baru maupun pelanggan lama berhak menikmati diskon eksklusif sebesar 10% untuk semua pesanan. Hubungi kami untuk sampel dan penawaran harga!

